Inway

Cara Ekspor untuk UMKM Indonesia

Ekspor terdengar rumit — NPWP, NIB, HS code, invoice, packing list, Certificate of Origin, sertifikasi halal, dan regulasi Permendag. Panduan ini merangkum langkah-langkah ekspor untuk UMKM Indonesia, dan bagaimana Inway menyederhanakan setiap tahap dengan AI.

Langkah 1: Siapkan legalitas bisnis

Pastikan perusahaan memiliki NPWP, NIB (Nomor Induk Berusaha), dan akun INSW/CEISA untuk customs. UMKM dapat mendaftar melalui OSS.

Langkah 2: Tentukan produk & HS code

Setiap produk ekspor memiliki HS code (Harmonized System) yang menentukan tarif dan regulasi. Inway AI membantu klasifikasi HS code saat onboarding.

Langkah 3: Cek kesiapan ekspor

Inway menilai kesiapan Anda di 4 dimensi: logistik, keuangan, sertifikasi, dan rekam jejak. Skor 0–100 menunjukkan area yang perlu diperbaiki sebelum ekspor.

Langkah 4: Temukan buyer & kirim

Setelah siap, Inway mencocokkan Anda dengan buyer global terverifikasi. Dokumen ekspor (invoice, packing list, CoO) digenerate otomatis.

Pertanyaan Umum

Apakah UMKM tanpa pengalaman ekspor bisa mulai?

Ya. Inway dirancang untuk UMKM pemula — AI onboarding membimbing Anda langkah demi langkah.

Dokumen apa saja yang diperlukan untuk ekspor?

Minimal: commercial invoice, packing list, bill of lading, dan Certificate of Origin. Inway generate semuanya otomatis.

English version: /en/guides/how-to-export